Usai Serangan Israel ke Rafah, Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Ambil Tindakan

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 05:25 WIB
Ilustrasi bendera negara Afrika Selatan.  ((Photo by Den Harrson on Unsplash))
Ilustrasi bendera negara Afrika Selatan. ((Photo by Den Harrson on Unsplash))


Krjogja.com - Jakarta - Afrika Selatan mengatakan pihaknya sudah meminta Pengadilan Internasional untuk ambil tindakan darurat terkait rencana Israel memperluas serangannya di Jalur Gaza hingga ke kota Rafah.

Mahkamah Internasional (ICJ) bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukan negara tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan serangannya terhadap Gaza dan meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut.

Israel juga mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri melawan Hamas, kelompok yang menguasai Gaza, dikutip dari laman aljazeera, Rabu (14/2/2024).

Israel mengatakan, pihaknya berencana memperluas serangan daratnya ke Rafah, rumah bagi lebih dari 1 juta warga Palestina yang sedang mencari perlindungan, sejak serangan 7 Oktober 2023.

“Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin Senin, pemerintah Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya di Rafah."

Serangan ini mengakibatkan efek skala besar lebih lanjut. Aksi pembunuhan, kerusakan dan kehancuran terjadi di Rafah.

"Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari," kata Afrika Selatan.

Belum ada komentar langsung dari ICJ yang berbasis di Den Haag.

Dalam kasus-kasus sebelumnya, ICJ terkadang memberikan tindakan darurat tambahan ketika keadaan di lapangan berubah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X