Bayi WNI yang Diduga Bakal Dijual di China Berhasil Diselamatkan

Photo Author
- Minggu, 7 April 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi Bayi (Pexels/Kelvin Agustinus)
Ilustrasi Bayi (Pexels/Kelvin Agustinus)

KRjogja.com - GUANGZHOU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou membawa kabar menyenangkan karena berhasil menyelamatkan seorang bayi Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial CP.

Bayi tersebut diduga akan dijual ke warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian.

"Prioritas kami adalah memastikan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan selamat dan pada 4 April 2024, alhamdulillah bayi CP telah dipulangkan ke Indonesia," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga: Inflasi THR

Menurut Ben Perkasa, pada Kamis (4/4/2024) KJRI Guangzhou bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI dan Bareskrim Polri serta Kepolisian Kota Fuqing dan Kota Fuzhou telah memulangkan seorang bayi WNI berusia delapan bulan dengan inisial CP.

Bayi CP berhasil diselamatkan dari oknum yang mencoba untuk menjualnya kepada warga negara China di Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China.

Bayi tersebut awalnya dibawa oleh seorang perempuan WNI berinisial S pada awal Januari 2024 dengan visa turis ke China.

Tujuan S datang ke China adalah untuk menikah dengan seorang warga China yang sudah diatur oleh WNI lain berinsial SU.

Berdasarkan pengakuan S, sesampainya S dan bayi CP di Fuqing, SU dan beberapa orang lain yang seluruhnya warga negara China telah mengatur penjualan CP kepada pembelinya.

Baca Juga: Arjog Gelar Aksi di Tugu, Ingatkan MK Tak Takut Bertindak Independen

"Saat ini oknum-oknum tersebut telah ditahan dan menjalani proses penyidikan oleh otoritas China. Semua pihak yang terlibat baik WNI maupun WN China akan diproses hukum yang berlaku. Polri dan Kemlu juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini," tambah Ben Perkasa.

Adapun sejauh ini pihak KJRI Guangzhou telah mengumpulkan informasi indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan para terduga pelaku.

Sementara pihak Kepolisian Fuqing dan Fuzhou juga sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjerat terduga pelaku dan memastikan keselamatan bayi tersebut.(Antara)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X