KRjogja.com - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy putuskan akui Palestina merdeka, hal ini merupakan langkah satu-satunya akhiri konflik di Gaza. Pernyataan tersebut disampaikan pada dialog IISS Shangri-La di Singapura pada Minggu (2/6/2024).
"Ukraina mengakui kedua negara, yaitu Israel dan Palestina dan kami akan melakukan segala upaya untuk mengakhiri konflik ini serta mengurangi penderitaan warga sipil," ujar Zelenskyy.
Ia menambahkan bahwa Kiev akan mendukung penuh dan melakukan segala upaya untuk mengakhiri konflik di jalur Gaza.
Seperti yang telah diketahui bahwa Palestina saat ini telah diakui oleh 9 negara Uni Eropa sebagai negara merdeka.
Kesembilan negara tersebut adalah Bulgaria, Cyprus, Republik Ceko, Hungaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia sejak tahun 1988 dan Swedia baru gabung tahun 2014.
Saat ini Palestina telah diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat oleh lebih dari 143 negara dari 193 negara merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Saat ini Palestina harus mencari pengakuan diplomatik sebagai negara merdeka di wilayah Tepi Barat, khususnya Yerusalem Timur yang sebagai wilayah diduduki oleh Israel serta jalur Gaza.
Punya pada tahun 1947, majelis umum PBB memutuskan membagi wilayah Palestina dahulu yang dikuasai Inggris menjadi negara Arab dan Yahudi.
Keputusan tersebut menempatkan Yerusalem di bawah rezim internasional atau wilayah khusus. Meskipun pembagian tersebut dilaksanakan pada Mei Tahun 1948 ketika melihat pemerintah Inggris berakhir.
Namun yang terjadi hanya Negara Islam yang didirikan, sementara Palestina sampai saat ini belum mendapatkan haknya sebagai negara utuh.
Sumber tambahan: media Indonesia, & Pojok satu
-----------------
Artikel adalah kiriman dari content creator yang bekerjasama dengan KRjogja.com