Krjogja.com - BEIJING - DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) merupakan satu-satunya Organisasi Advokat (OA) dari Indonesia yang menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA) serta enam organisasi advokat lainnya seperti Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe dan Nigeria. MOU juga ditandatangani bersama beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia.
Perhelatan tersebut ditindaklanjuti dengan simposium yang mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Resolusi), ekonomi digital, kecerdasan buatan dan sebagainya. Acara yang diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) pada hari Sabtu 28 Juni 2025. Berbagai advokat hadir dalam acara ini misalnya dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum dari daratan Cina.
Baca Juga: Infrastruktur Kesehatan Memadai, Angka Stunting Perlahan Turun
Di seluruh China terdapat sekitar 800 ribu advokat, dan di Beijing sendiri terdapat sekitar 60 ribu advokat. Presiden BLA Liu Yanling yang beberapa bulan lalu memimpin utusan BLA mengadakan kunjungan ke DePA-RI di Jakarta membuka acara yang sangat meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing.
Sejumlah pimpinan organisasi advokat dari berbagai menyampaikan pidatonya diantaranya Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Associaton of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO Asian International Arbitration Centre, Saritorn Laungwattanawich (Wakil Presiden Asosiasi Pengacara Thailand), Viengsavanh Phanthaly (Ketua Asosiasi Pengacara Laos), Sabastian Anyia (Wakil Presiden Asosiasi Pengacara Nigeria).
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dalam pidatonya menyampaikan pentingnya kerjasama internasional antar organisasi advokat, termasuk kerjasama antara DePA-RI dan BLA.
Baca Juga: Weekend Seru bareng Hyatt Regency Yogyakarta di HyWeekend Fest
DePA-RI mengirimkan 16 utusan dalam forum yang bertemakan: “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Associated Legal Services Under Belt and Road Cooperation”.
“Dalam perkembangan geopolitik serta menjalin hubungan ekonomi global, harmonisasi, saling menghargai dan saling bekerja sama antar negara menjadi penting. Hubungan Indonesia dan Tiongkok yang sudah terbina sejak lama harus dipelihara dengan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan,” ungkap Luthfi.
Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial.
Luthfi Yazid menyampaikan bahwa advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai law in text namun lebih dari itu sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai mandat konstitusional.
“Indonesia juga sangat terbuka bagi investasi asing. Namun dengan catatan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia haruslah juga dapat mensejahterakan rakyat Indonesia,” tutupnya. (Fxh)