CUPL Didorong Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Indonesia

Photo Author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:30 WIB
 DePA-RI saat berada di CUPL.
DePA-RI saat berada di CUPL.

KRjogja.com - YOGYA - China University of Political Sciences and Law (CUPL), didorong untuk menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DePA-RI ( Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), Luthfi Yazid saat berbicara dalam presentasi di kampus tersebut, Selasa (1/7/2025).

Lutfi mengusulkan agar CUPL mengadakan kerjasama dengan universitas-universitas yang ada di Indonesia. Misalnya menurut dia terkait pemberian beasiswa untuk program degree atau beasiswa untuk program non degree dan kerjasama dalam bidang penelitian (joint research), penerbitan, seminar atau simposium.

CUPL diwakili Li Juqian (Dean of School of International Law), Ding Ru (Deputy Director of Academic Affairs Office), Qin Huaping (Ditector of Institute of Private International Law Department), Dong Jingbo (Professor of Institute of Intetnational Economic Law), Sun Chengeheng (Professor of Institute of International Economic Law), Wu Yingying (Professor of Institute of Public International Law Department), Xu Zhuangsi (Professor of Public International Law Delartment), Li Jiankun (Professor of Private International Law Delartment), Ding Qiujv (Director of Office of Foreign Affairs, School of International Law).

Baca Juga: Mulyono Ditemukan Meninggal Usai Menghilang 4 Hari

Luthfi menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa di Indonesia bervariasi mekanismenya, yaitu bisa melalui pengadilan, arbitrase maupun mediasi (mediasi di pengadilan court connected mediation maupun mediasi di luar pengadilan). Kepuasan serta tingkat keberhasilan atas penyelesaian perkara di pengadilan, arbitrase maupun mediasi belum ada data yang valid.

Perusahaan China yang berinvestasi di Indonesia acapkali menghadapi persoalan, umpamanya terkait akuisisi lahan, masyarakat adat, masalah limbah, lingkungan hidup, perbedaan pelayanan serta perbedaan gaji antara pekerja warga negara asing dan pekerja lokal. Investasi China di Indonesia bermacam-macam seperti manufaktur, transportasi, pertambangan, maupun terkait makanan dan minumam.

"Nah, ketika ada masalah yamg dipetlukan adalah pengacara yang memiliki mind-set problem solver," tambah Luthfi lagi.

Baca Juga: Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Jadi Korban Laka Laut di Maluku Tenggara

Profesor Huaping Qin, dari CUPL yang mendalami tentang penyelesaian sengketa menyatakan bahwa di China upaya penyelesaian sengketa. Dalam hukum China, hal tersebut dilakukan melalui pengadilan, arbitrase maupun mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Doktor Ainuddin yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar Mataram juga memberikan tanggapannya terkait penyelesaian sengketa di masyarakat adat, seperti di masyarakat Sasak. Ainuddin mengajak Prof Dong Jingbo dan kawan-kawan untuk datang ke pulau Lombok di Nusa Tanggara Barat untuk melakukan penelitian tentang penyelesaian sengketa di masyarakat tradisional di NTB.

Luthfi Yazid yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan penghargaan serta ucapan terimakasih atas undangan CUPL. Ia juga mengundang CUPL untuk dapat mengunjungi Fakultas Hukum UMY dan menjalin kerjasama dalam banyak hal. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X