Negara ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Timor Leste tahun ini resmi bergabung dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). (Gambar dari Pixabay )
Timor Leste tahun ini resmi bergabung dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). (Gambar dari Pixabay )

KRjogja.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Naskah Perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).

Penyerahan naskah ini dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, dalam prosesi penyerahan ATIGA Upgrade di Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47.

Selain Indonesia, penyerahan naskah ini juga disaksikan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN.

“Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” jelas Mendag Busan, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: APAYO DIY Jateng Dukung Langkah Pemerintah Jaga Peternak Mandiri dan Stabilitas Perunggasan Nasional

Naskah Perjanjian ATIGA Upgrade telah ditandatangani Mendag Busan di hari sebelumnya. Penandatanganan juga telah dilakukan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Sedangkan Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Sementara itu, Myanmar dan Vietnam dijadwalkan melakukan penandatanganan pada November 2025.

Setelah penandatanganan rampung, implementasi perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku 18 bulan setelahnya. ATIGA Upgrade ini menjadi perjanjian perdagangan barang ASEAN yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi regional dan global.

Peningkatan perjanjian ini juga memperkenalkan sejumlah elemen baru, antara lain ketentuan yang mendorong perdagangan berwawasan lingkungan; penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); peningkatan konektivitas rantai pasok; serta penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Kementerian Agama dan UIII Siap Gelar Konferensi Internasional AICIS+ 2025

“Perjanjian ini mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global. Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, ASEAN kini mendorong perdagangan yang lebih terbuka, digital, dan berkelanjutan, dengan tujuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di seluruh kawasan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X