internasional

Kasus Pertama, Singapura Umumkan Kasus Kematian Akibat Vaksin Covid

Minggu, 19 Februari 2023 | 16:10 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - SINGAPURA - Kematian seorang pria berusia 28 tahun, 21 hari setelah vaksinasi COVID-19, telah dinyatakan sebagai kesalahan medis. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Jumat (17/2/2023).


"Ini adalah kematian pertama terkait vaksinasi COVID-19 secara lokal," kata MOH dalam siaran pers seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (18/2/2023).


Warga negara Bangladesh itu menerima dosis pertama vaksin COVID-19 Moderna/Spikevax pada 18 Juni 2021 dan meninggal pada 9 Juli setelah pingsan di tempat kerja sebelumnya pada hari itu.


MOH menjelaskan, Koroner Negara pada Rabu mengesahkan penyebab kematian pria itu sebagai miokarditis dan Koroner Negara juga menemukan bahwa pada keseimbangan probabilitas, kemungkinan terkait dengan vaksinasi COVID-19.


[crosslink_1]


Di bawah Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin yang disediakan oleh MOH, bantuan keuangan satu kali sebesar 225.000 dolar Singapura akan diberikan kepada keluarganya.


MOH mengatakan sedang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan kepada keluarganya dan memfasilitasi kelengkapan dokumen pengajuan mereka.


"Hingga saat ini, lebih dari 17 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di Singapura melalui Program Vaksinasi Nasional," kata kementerian tersebut.(*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB