internasional

40 Polisi Iran Tewas di Demo Kematian Mahsa Amini

Rabu, 9 November 2022 | 19:10 WIB
Mahsa Amini. (Twitter)

Krjogja.com - JAKARTA - Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisi Iran setelah pecah demo besar-besaran akibat kematian wanita muda bernama Mahsa Amini. Wanita itu meninggal ketika ditangkap polisi moral.


Demonstrasi tersebut menimbulkan korban jiwa yang besar karena masyarakat geram dengan aksi polisi moral.


"Sebagian dari mereka memakai pistol untuk membunuh. 40 polisi telah dibunuh. Itu menunjukkan brutalitas," ujar Dubes Iran Mohammad Azad di Jakarta, Rabu (9/11/2022).


Dubes Iran berkata situasi bergejolak "hanya tiga minggu dan tertangani". Namun, Dubes Iran berkata para pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar-bakaran, termasuk membakar kitab suci, bank, dan masjid.


Dubes Iran juga kembali membantah bahwa Mahsa Amini meninggal karena aksi kekerasan polisi. Ia berkata ada belasan ahli kesehatan yang memeriksa Mahsa Amini dan menyebut wanita itu punya penyakit di otak.


Pada awal November 2022, Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Heba Morayef, berkata lebih dari 200 orang meninggal dunia akibat represi pemerintah Iran pada demo Masha Amini.


Pihak Amnesty International lantas mengkritik komunitas internasional karena gagal menyetop hal ini.


"Kegagalan komunitas internasional untuk bertindak telah memicu otoritas Iran untuk memperkuat penggunaan kekuatan yang tak sesuai hukum terhadap para pengunjuk rasa, membunuh lebih dari 200 orang, termasuk 30 anak-anak sejak unjuk rasa dimulai pada 16 September," ujar pihak Amnesty International.(*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB