internasional

Korsel Cabut Aturan Jaga Jarak

Sabtu, 16 April 2022 | 08:32 WIB

KORSEL, KRJOGJA.com - Pemerintah Korsel mencabut aturan jaga jarak sosial. Namun demikian pemerintah negeri gingseng ini masih mewajibkan warganya memakai masker di mana saja, termasuk di dalam ruangan.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan aturan ini masih akan berlaku "untuk waktu yang cukup lama untuk mencegah wabah lain". Pemerintah baru dapat mencabut aturan pemakaian masker di luar ruangan jika kasus Covid-19 terus menurun dalam waktu dua minggu.

Seperti diketahui angka kasus Covid-19 turun dalam beberapa hari terakhir. Lebih dari 86 persen dari 51 juta penduduk Korea Selatan juga telah mendapat vaksinasi lengkap dan mayoritas warganya telah mendapat suntikan booster vaksin Covid-19. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB