internasional

Tiba-tiba Erdogan Uninstall WhatApp

Rabu, 13 Januari 2021 | 03:11 WIB

TURKI, KRJOGJA.com - Kantor media Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan berhenti menggunakan (uninstall) aplikasi pesan instan WhatsApp dan beralih menggunakan aplikasi perpesanan buatan lokal. Keputusan tersebut dilakukan menyusul adanya perubahan kebijakan kontroversial yang dilakukan WhatsApp terhadap data penggunanya.

Dalam pernyataan resminya pejabat kepresidenan mengatakan bahwa kantor media akan memberikan pembaruan informasi melalui aplikasi BiP, sebuah unit perusahaan komunikasi Turki Turkcell. Kepala Kantor Transformasi Digital Kepresidenan Turki, Ali Taha Koc mengkritik kebijakan baru WhatsApp yang memberikan pengecualian terhadap aturan baru tersebut untuk pengguna di Inggris Raya dan Uni Eropa.

"Perbedaan antara negara anggota Uni Eropa dan lainnya dalam hal privasi data tidak dapat diterima! Seperti yang telah kami kutip dalam Pedoman Keamanan Informasi dan Komunikasi, aplikasi asing menanggung risiko signifikan terhadap keamanan data," tulis Koc.

Koc pun meminta agar pengguna WhatsApp di Turki untuk menggunakan aplikasi lokal seperti BiP dan Dedi. Perubahan privasi WhatsApp memungkinkan layanan itu berbagi data pengguna dengan perusahaan induk, Facebook serta Instagram dan Messenger yang berlaku mulai 8 Februari.

Pengguna dipaksa menyetujui kebijakan baru untuk tetap menggunakan WhatsApp setelah batas waktu tersebut. Upaya tersebut membuat Facebook bisa memonetisasi WhatsApp dengan mengizinkan bisnis untuk menghubungi klien mereka melalui platform dan menjualn produk kepada pengguna secara langsung. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB