internasional

Rencana Pembelian 11 Sukhoi Su-35 Terus Berlanjut

Rabu, 8 Juli 2020 | 14:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva menegaskan rencana Indonesia membeli 11 jet tempur Sukhoi Su-35 dari mereka masih berlanjut.

Ia meyakini tidak ada rencana pembatalan transaksi mengingat kontrak pembelian jet tempur itu telah ditandatangani. "Tidak, rencana ini (pembelian Sukhoi Su-35) belum dibatalkan. Sejauh yang kita tahu, kontrak telah ditandatangani dan mudah-mudahan itu akan tetap terlaksana," kata Vorobieva.

Rumor pembatalan ini muncul pada Maret lalu setelah seorang pejabat Indonesia yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan pihak Amerika Serikat telah menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi bisa kena sanksi jika terus melanjutkan kontrak dengan musuh bebuyutannya itu.

Pejabat yang mengetahui kontrak pembelian jet itu mengatakan sejumlah rekan telah berulang kali mempertanyakan mengapa Indonesia tidak boleh membeli jet Rusia dalam beberapa pertemuan dengan pihak AS dan menteri pertahanan Negeri Paman Sam.

Amerika memang memiliki undang-undang yang dapat menjatuhkan sanksi terhadap negara lain, terutama negara mitra, jika kedapatan menjalin transaksi alat utama sistem persenjataan dengan musuh AS.

Undang-undang itu dikenal dengan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). UU itu berlaku bagi Rusia dan beberapa negara lain yang juga dianggap AS ancaman seperti China.

Menanggapi kabar tersebut, Vorobieva menilai sanksi dari Amerika Serikat bukanlah masalah besar. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB