internasional

Din Kenalkan ‘Wasatiyyat Islam’ Indonesia ke Dunia

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:09 WIB

KAIRO, KRJOGJA.com - Prinsip Jalan Tengah Islam (Wasatiyyat Islam) di Indonesia dikenalkan Din Syamsuddin pada dunia Islam dalam sebuah konferensi di Al Azhar, Kairo. Bahkan di dalam perekonomian prinsip Wasatiyyat Islam ini diterapkan di Indonesia.  Prinsip perekonomian konstitusional dalam Pasal 33 UUD 1945 merupakan jalan tengah karena tidak condong kepada kapitalisme dan juga sosialisme. Prinsip tersebut menekankan kegotongroyongan dan kekeluargaan, dua ajaran Islam yang sentral.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr Din Syamsuddin mengenalkan prinsip  tersebut dalam Konferensi ‘Pembaharuan Pemikiran Islam’ yang diselenggarakan Al-Azhar Kairo, Senin (27/1). Konferensi diselenggarakan atas arahan Presiden Mesir Abdul Fattah Asisi dan Syaikh Al-Azhar Prof Dr Ahmad Thoyyib dihadiri sekitar 300 tokoh ulama dan cendekiawan Muslim dari 41 negara. 

Selain Din, dari Indonesia juga hadir Prof Quraish Shihab (Anggota Majelis Hukama Islam Dunia), Dr TGB Zainul Majdi (Ketua Asosiasi Alumni Al-Azhar), Dr Mukhlis Hanafi (Direktur Museum Alquran), dan KH Anizar Masyhadi (Pimpinan Pondok Modern Tazakka, Batang, Jateng). 

Berbicara dalam sesi pertama bersama Presiden Dewan Islam Bahrain Syaikh Abd Rahman al-Khalifa dan Rektor Universitas Al Azhar Prof Mohammad Al-Mahrasawy, Din menjelaskan peran ormas-ormas Islam di Indonesia dalam pembaruan pemikiran Islam. 

“Peran itu sangat nyata pada perumusan nilai-nilai dasar kebangsaan dan kenegaraan yang menghasilkan Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945. Keduanya, mengandung dan merupakan kristalisasi nilai-nilai Islam,” tandas Din dalam sesi yang dipimpin moderator Mantan Sekjen OKI dari Turki, Prof Akmal Ehsanoglu.

Mengenai keislaman Pancasila dan UUD 1945, jelas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut diakui bila nilai ketuhanan, kemanusiaan, persaudaraan/persatuan, permusyawaratan, dan keadilan merupakan nilai-nilai Islam utama. Begitu pula, arsitektur ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia merupakan manifestasi pemikiran politik dalam paradigma Sunni, baik Pancasila maupun UUD 1945, tegas. 

“Itu antara lain yang mendorong dua Ormas Islam besar di Indonesia  yaitu NU dan Muhammadiyah, menyepakatinya. NU  menegaskan bahwa Negara Pancasila adalah ideal dan final. Sedang Muhammadiyah mengakui Negara Pancasila merupakan Darul ‘Ahdi was Syahadah atau negara kesepakatan dan negara pembuktian,” tambahnya.

Diakui, semua itu bisa dilakukan karena rancang bangun Negara Kebangsaan Indonesia merupakan  ijtihad politik para pendiri bangsa yang  di dalamnya terdapat sejumlah tokoh Islam. Pembaruan Pemikiran Islam, Guru Besar Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu  perlu bersifat kontekstual dan mempertimbangkan latar sosio-historis dan dan sosial-budaya umat Islam. “Khusus konteks Indonesia, Din menambahkan satu pertimbangan penting yakni faktor kemajemukan bangsa,” tambahnya. (Fsy)

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB