internasional

Santunan Korban Crane Diserahkan

Senin, 2 September 2019 | 20:30 WIB
Ilustrasi

RIYADH, KRJOGJA.com - Keluarga dan korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji 1436H/2015M lalu mendapat angin segar. Pasalnya, Kedutaan Besar RI di Riyadh Saudi Arabia memastikan pada akhir Agustus 2019 kemarin telah menerima cek santunan Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud bagi korban musibah yang merenggut nyawa ratusan jemaah tersebut.

Baca Juga: Antrian Haji Indonesia 20 Tahun, Malaysia 120 Tahun!

Cek senilai 6,133 juta Dollar Amerika atau setara 23 juta Riyal tersebut diserahkan Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri Riyadh Arab Saudi. Dengan diterimanya cek senilai Rp 85,1 Milyar (kurs Rp 14.150-red) tersebut, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman (MBS) atas empati dan perhatian yang luar biasa kepada jemaah haji Indonesia yang menjadi korban musibah crane.

 

Dubes Maftuh langsung mengirim surat ucapan terimakasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota MBS. Surat yang sama juga dikirimkan kepada Gubernur Makkah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi, mulai Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan atas dukungannya dalam merealisasikan santunan korban crane.

"Hampir tiap minggu keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami lewat facebook, WA atau medsos lain mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman tersebut. Selalu kami jawab bahwa sejak mulai bertugas di KBRI Maret 2016, akan selalu prioritaskan untuk menyelesaikan kasus crane melalui upaya komunikasi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Ketika baru bertugas dua bulan di Saudi, pernah dipanggil ke Istana Raja dan pada waktu itu langsung kami sampaikan harapan ahli waris korban crane kepada Diwan Malaki (Royal Court) yang merupakan Kantor Raja Salman," tegas Dubes Agus Maftuh Abegebriel.

Cek tersebut sebanyak 35 lembar terdiri dari dua nominal. Pertama 133.333 Dollar Amerika (setara 500 ribu Riyal) atau Rp 1,8 Miliar untuk korban luka berat dan nominal 266.666,66 Dollar Amerika (setara 1 Juta Riyal) atau Rp 3,7 Miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen. Sedang masih ada satu cek untuk korban luka berat perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 cek. KBRI Riyadh juga sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk  selanjutnya dilakukan kordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada korban luka berat dan cacat permanen serta ahli waris korban meninggal dunia.

Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia dijelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari masing-masing korban meninggal. Namun akhirnya Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek tersebut sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang masih dipersiapkan Kementerian Agama RI.

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB