HONG KONG, KRJOGJA.com - Ribuan Beberapa ribu guru melalukan protes menuntut hal sebelumnya telah dilakukan massa pro-demokrasi Hong Kong agar kota tersebut bisa menjalankan sistem demokrasi yang bebas dari pemerintah pusat China.
Demonstran mengatakan mereka memerangi pengikisan prinsip "satu negara, dua sistem" yang menjadi syarat penyerahan Hong Kong ke China oleh Inggris pada 1997.
Yu, yang berusia 40-an dan seorang guru musik di sekolah menengah setempat, mengatakan bahwa dia bertekad untuk menunjukkan dukungan kepada siswa yang melakukan protes, meskipun dia tidak setuju dengan semua tindakan mereka.
"Saya menghargai keberanian dan kepedulian mereka terhadap Hong Kong ... mereka jelas lebih berani daripada pemerintah kita," katanya mengutip Reuters, Sabtu (17/8/2019).
Demonstrasi guru, yang diperkirakan oleh organisator mencapai 22.000 orang, sedangkan polisi mengatakan 8.300 diberikan izin untuk melakukan demo oleh polisi.
Setelah berkumpul dengan damai di kawasan pusat bisnis, mereka berbaris di gedung Pemerintah Hong Kong pimpinan Carrie Lam, sambil meneriakkan "Polisi Hong Kong tahu hukum, mereka melanggar hukum".
"Jika Carrie menanggapi tuntutan kami dari awal, tidak ada yang akan terluka," kata Lee, seorang pensiunan guru sekolah dasar.