MESIR, KRJOGJA.com - PBB menyerukan penyelidikan independen terhadap kematian mantan presiden Mesir, Mohammed Morsi (67).
Presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis itu meninggal setelah pingsan di tengah sidang di pengadilan pada Senin 17 Juni 2019 waktu lokal.
Mendiang didakwa atas dugaan pidana spionase setelah dilengserkan dalam kudeta militer berdarah pada 2013 silam.
Keluarga Mohammed Morsi telah lama menyuarakan keprihatinan atas perawatannya di penjara dan mengatakan bahwa pihak berwenang menolak permintaan baginya untuk dimakamkan di kota asalnya.
Pada akhirnya, mantan pemimpin itu dikebumikan di timur Kairo pada Selasa pagi di bawah keamanan yang ketat menurut sebuah laporan.
Dalam pernyataan dari Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, Rupert Colvillee menyatakan:
"Kami percaya jelas bahwa harus ada penyelidikan independen menyeluruh atas keadaan kematian Morsi, termasuk kondisi penahanannya," Colvillee menyatakan dalam keterangan tertulis, dikutip dari BBC, Rabu (19/6/2019).