internasional

Massa berkumpul di Hong Kong Protes Hukum Ekstradisi China

Senin, 10 Juni 2019 | 09:10 WIB
Istimewa

HONG KONG, KRJOGJA.comn- Ribuan orang berkumpul di Hong Kong, Minggu (9/6/2019) untuk memprotes hukum ekstradisi yang diusulkan dan mengizinkan tersangka dikirim ke China untuk diadili, sementara polisi bersiap menghadapi pawai terbesar dalam 15 tahun.

Kepala kepolisian menyeru masyarakat menahan diri, demikian laporan lembaga penyiaran yang didanai pemerintah, RTHK, saat mereka mengerahkan lebih dari 2.000 personel untuk menghadapi pawai yang diperkirakan penyelenggara diikuti oleh lebih dari 500.000 orang.

Itu akan membuatnya jadi pertemuan terbuka terbesar sejak kegiatan serupa dilaksanakan pada 2003 untuk menantang rencana pemerintah bagi peraturan keamanan nasional yang lebih ketat, tapi belakangan dibekukan.

Penentangan terhadap rancangan peraturan yang diusulkan itu telah menyatukan banyak anggota masyarakat, dari orang yang biasanya pro-kemapanan dan pengacara sampai pelajar, tokoh pro-demokrasi dan kelompok agama.

"Saya datang ke sini semalam," kata seorang lelaki yang menggunakan kursi roda dan berusia 78 tahun, dengan nama keluarga Lai, sebagaimana dikutip Reuters. Ia termasuk di antara orang yang pertama tiba di Victoria Park sebelum dimulainya pawai pada pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB).

"Ini mungkin tak berguna, tak peduli berapa banyak orang yang ada di sini. Kami memiliki cukup kekuatan untuk melawan sementara Pemerintah Hong Kong didukung oleh China Daratan," kata Lai, yang menderita penyakit Parkinson. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB