internasional

Pemimpin Rakhine 20 Tahun Penjara

Selasa, 19 Maret 2019 | 21:42 WIB

Pemimpin Rakhine Divonis 20 Tahun Penjara

MYANMAR, KRJOGJA.com - Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap pemimpin etnis di Rakhine, Aye Maung, dan penulis lokal, Wai Hin Aung, atas tuduhan makar.

"Aye Maung dan penulis Wai Hin Aung dijatuhi masing-masing hukuman 20 tahun atas tuduhan makar tingkat tinggi dan dua tahun masing-masing atas penghinaan negara," ujar pengacara Win, Aye Nu.

Usai sidang, aparat langsung menenangkan ratusan pendukung Aye yang sudah menunggu di depan Pengadilan Sittwe di Rakhine. Pendukung Aye di Rakhine memang tergolong banyak, mengingat ia adalah mantan ketua Partai Nasional Arakan yang kerap menyuarakan ketidakadilan atas etnis minoritas Rohingya.

Aye dan Wai diadili karena dituduh melontarkan pidato yang menyulut gesekan pada Januari 2018 lalu, sehari sebelum bentrokan kembali pecah di Rakhine. Menurut laporan sejumlah media lokal, saat itu Aye mengkritik pemerintah pusat karena memperlakukan etnis minoritas di Rakhine layaknya "budak" dan menyerukan perlawanan bersenjata. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB