KORUT, KRJOGJA.com - Dokumen rahasia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan Korea Utara belum menghentikan program nuklir dan misil dan secara terus menerus melanggar sanksi-sanksi yang dijatuhkan PBB. Laporan itu disusun selama enam bulan oleh ahli independen yang bertugas mengawasi sanksi PBB untuk Korut.
Jumat (03/08/2018) kemarin, dokumen diajukan pada komisi sanksi untuk Korut di bawah Dewan Keamanan PBB. "Korut belum menghentikan program nuklir dan misil dan terus mengelabui resolusi Dewan Keamanan PBB melalui peningkatan penyelundupan produk minyak bumi dari kapal ke kapal, dan juga transfer batu bara di laut sepanjang 2018," demikian bunyi laporan setebal 149 halaman tersebut.
Baca juga :
Donald Trump Tetap Yakin Kim Jong-un Segera Penuhi Janji Denuklirisasi
Amerika Sebut Korut Masih Produksi Material Nuklir
Laporan itu juga mengatakan bahwa Korut bekerja sama dengan militer Suriah dan coba menjual senjata pada kelompok pemberontak Houthi di Yaman. Pyongyang juga melanggar sanksi finansial dengan mengekspor barang-barang tekstil dengan nilai lebih dari US$100 juta ke China, Ghana, India, Meksiko, Sri Lanka, Thailand, Turki, dan Uruguay pada periode Oktober 2017 hingga Maret 2018.
Laporan ini muncul setelah muncul usulan dari Rusia dan China untuk melonggarkan sanksi pada Korut menyusul pertemuan antara presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kim Jong-un. Pada pertemuan Juni lalu tersebut, Jong-un berjanji untuk melanjutkan proses denuklirisasi.
AS dan beberapa anggota Dewan Keamanan PBB lainnya meminta penerapan sanksi untuk Korut yang lebih ketat hingga pemerintahan Jong-un mengambil langkah nyata. Ahli PBB mengatakan penyelundupan minyak bumi di perairan internasional telah meningkat, baik dalam cakupan, skala, cara, hingga kecanggihan cara-cara melakukannya. (*)