Rimbink menambahkan, perhatian yang disampaikan oleh Donald kepada Indonesia berupa upaya pengembangan wilayah perbatasan kedua negara agar selaras dengan kerangka memorandum terbaru dan Treaty of Mutual Respect, Cooperation, and Friendship 1986 yang telah diteken kedua negara.
"Kami juga telah mengajukan berbagai proposal, termasuk juga pengembangan manajemen perbatasan di utara kedua negara. Oleh karenanya, ke depan kami akan melaksanakan dialog yang lebih intensif lagi," tambah Rimbink.
Seusai konferensi pers, Retno secara terpisah kembali menegaskan bahwa Indonesia dan Papua Nugini sudah tak memiliki masalah atau persengketaan pada isu perbatasan. Kini, kedua negara telah sangat menghargai integritas teritorial masing-masing.
"Justru ke depannya, kita punya kerja sama yang banyak untuk mengembangkan wilayah perbatasan demi kepentingan ekonomi rakyat yang tinggal di perbatasan ... Kita sudah punya mekanisme, tinggal lebih lanjut melakukan diskusi," tambah Retno.
Retno juga menambahkan bahwa pejabat teknis kedua negara akan menindaklanjuti hasil pertemuan Joint Committe Border Meeting pada April 2018, yang mana pada kala itu, Indonesia-Papua Nugini telah merancang sejumlah memorandum terkait isu perbatasan.
"Iya itu akan kita lanjutkan dalam Joint Ministrial Meeting pada tahun ini," kata Retno tanpa menyebut tanggal detailnya.(*)