internasional

Najib Razak Mengelak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi 1MDB

Selasa, 22 Mei 2018 | 16:57 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Nama 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB mencuat ke muka dunia pada 2015, enam tahun setelah didirikan. Najib Razak, perdana menteri saat itu, dilaporkan menerima uang $700 juta dari yayasan yang ia bentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu.

Uang diduga dialirkan melalui sejumlah badan pemerintahan, bank dan perusahaan terkait sebelum berakhir di rekening pribadi Najib. Ia dan pihak 1MDB sama-sama menampik dugaan korupsi. Namun, langkahnya tak berhenti sampai di situ. Najib juga memecat Jaksa Agung Abdul Gani Patail, orang yang menyelidiki kasus tersebut. Di saat yang sama, dia juga memecat Wakil PM Muhyiddin Yassin yang kerap mengkritiknya terkait kasus tersebut.

Gani dikenal sebagai jaksa untuk kasus yang menjerat politikus pro-reformasi, Anwar Ibrahim. Sang jaksa diberhentikan pada Juni 2015, sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober.

Saat itu, Gani menunjukkan tanda-tanda tak berniat menghentikan penyelidikan terkait Najib. Namun, secara resmi, ia diberhentikan dengan alasan "masalah kesehatan."

Najib kemudian menunjuk Apandi Ali, seorang loyalis partai penguasa yang saat itu menjadi seorang hakim pengadilan federal. Ia dikenal sebagai orang yang memutuskan non-Muslim tak boleh menggunakan kata Allah.

Media setempat saat itu melaporkan Abdul Gani sempat tampak terkejut soal kabar pemecatannya. Namun, keputusan sudah diambil dan dia dinyatakan bakal terus bekerja sebagai pejabat yudisial hingga pensiun pada Oktober di usia 60. Sementara, Apandi sendiri saat itu berusia 65 tahun. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB