INGGRIS, KRJOGJA.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menjadi sepasang suami istri, Sabtu (19/05/2018). Keduanya mengikat janji suci pernikahan di Kapel St. George di Kastel Windsor dengan pemberkatan dari Uskup David Conner.
"Saya memberimu cincin ini sebagai tanda pernikahan kita. Saya serahkan diri saya sepenuhnya kepadamu. Semua yang saya miliki saya serahkan kepadamu dengan cinta atas Tuhan," ucap Harry dan Meghan secara bergantian.
Upacara pernikahan Harry dan Meghan dihadiri dan disaksikan 600 tamu undangan yang terdiri dari keluarga dan kerabat dekat. Di antaranya dari pihak Harry terdapat kakek dan nenek Harry, Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip, sang ayah Pangeran Charles, sang kakak dan istri, Pangeran William dan Kate Middleton.
Sementara, dari pihak Meghan hanya sang ibunda Doria Ragland, satu-satunya dari pihak keluarga yang mendampingi. Selebihnya, upacara pernikahan itu dihadiri teman Harry dan Markle seperti penyanyi James Blunt, aktris Priyanka Chopra, aktor Patrick J Adams, petenis Serena Williams, hingga Oprah Winfrey. (*)