JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memperkirakan defisit anggaran tahun depan bakal membaik ke kisaran 1,6 hingga 1,9 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), turun dari target tahun ini sebesar 2,19 persen dari PDB.
"Defisit anggaran ditargetkan bisa menurun di kisaran 1,6 persen hingga 1,9 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (18/05/2018).
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2019, kebijakan fiskal dalam jangka menengah (2018-2022) tetap diarahkan ekspansif mengingat masih besarnya kebutuhan belanja untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Konsekuensinya, alokasi belanja negara bakal lebih besar dari pendapatan negara dan hibah.
Pada 2019, alokasi belanja negara bakal berada di kisaran 14,2 hingga 15,4 dari PDB. Tahun ini, porsi alokasi belanja 14,95 persen dari PDB. Untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan belanja, maka pendapatan negara dan hibah ditargetkan mencapai 12,7 hingga 13,5 persen dari PDB.
Besaran pendapatan dan hibah tersebut terutama bersumber dari penerimaan perpajakan dengan rasio pajak di kisaran 11,4-11,9 persen. Perhitungan rasio pajak mencakup penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas (Migas), dan PNBP pertambangan umum.
Guna menutup selisih antara kebutuhan belanja negara dan kemampuan pendapatan negara, pemerintah menggunakan instrumen utang dan nonutang. Pada 2019, rasio utang dipatok di kisaran 28,8 - 29,2 persen terhadap PDB. (*)