MALAYSIA, KRJOGJA.com - Seorang seniman Malaysia bernama Fahmi Reza terpaksa mendekam dipenjara selama satu bulan terhitung mulai Selasa (20/02/2018) karena mempublikasikan karikatur badut Perdana Menteri Najib Razak pada 2016 lalu. Pengacara Fahmi, Syahredzan Johan, mengatakan bahwa pengadilan Kota Ipoh menjatuhkan hukuman penjara dan denda 30 ribu ringgit atau setara Rp105 juta.
Menurut Syahredzan, hakim memvonis Fahmi bersalah karena melanggar konstitusi yang melarang penyebaran konten menghina atau menyinggung di media sosial. "Tentu kami akan ajukan banding dan merasa kecewa atas keputusan tersebut," kata Syahredzan.
Fahmi ditangkap pada Juni 2016 lalu, tak lama setelah gambarnya viral di media sosial. Gambar tersebut memperlihatkan wajah Najib tampak seperti badut dengan riasan putih, alis yang menyiratkan mimik antagonis, dan bibir merah darah.
Gambar itu kini menjadi simbol gerakan melawan Najib, yang selama ini dirundung skandal dugaan korupsi. Fahmi hanya satu dari beberapa orang di Malaysia yang dipenjara karena dituding menghina dan mengkritik pemimpin. (*)