internasional

Bahas Topik Aktual, Dubes AS Temui Moeldoko

Senin, 19 Februari 2018 | 16:22 WIB

Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia sekarang ini melakukan banyak investasi dan sekaligus pembenahan. “Saat ini kita sudah membuat 15 paket kebijakan ekonomi yang sebagian besar adalah deregulasi dan penciptaan iklim investasi dan kemudahan berusaha. Oleh karena itu, saya berharap makin besar investasi AS di Indonesia,” kata Moeldoko. 

Menjawab hal itu, Donovan secara terbuka menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia adalah advokat yang baik yang dapat menggambarkan bagaimana berbisnis di Indonesia. “Perusahaan-perusahaan AS yang ada di Indonesia dapat menjelaskan bagaimana mereka menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Donovan. 

Dia menambahkan, perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia dapat menjelaskan dan mengajak perusahaan-perusahaan asal AS lainnya yang tertarik berinvestasi di Indonesia. Akan tetapi jika iklimnya tidak kondusif, misalnya mereka menemukan kesulitan atau menghadapi peraturan yang berbelit-belit, atau peraturan yang berubah-ubah, itu akan membuat kesan yang negatif pula. 

Dalam pertemuan tersebut, Donovan dan Moeldoko juga membahas dan saling bercerita tentang topik-topik aktual di negara masing-masing. Di Indonesia, salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah pembahasan tentang Rancangan KUHP di parlemen. Donovan mengatakan bahwa perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan rentan sangat dibutuhkan.

Sementara itu Moeldoko mengatakan, seharusnya untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa, isu soal mayoritas dan minoritas itu tidak lagi menjadi relevan, karena yang paling diperlukan adalah kompetensi atau keahlian. “Pandangan yang dikotomis seperti itu justru tidak akan membuat kita tidak dapat berbuat sesuatu lebih efektif. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi mengembangkan pemikiran-pemikiran yang mendikotomi seperti itu,” ungkap Moeldoko. 

Tentang pembahasan Rancangan KUHP, Moeldoko menjelaskan bahwa KUHP yang sekarang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia sudah sangat lama dan bisa jadi ada sebagian yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.  "KUHP itu sudah ada sejak zaman Belanda, sementara perkembangan di masyarakat sudah sangat modern dan berbeda dengan situasi dan kondisi ketika KUHP itu dibuat,” katanya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB