JAKARTA, KRJOGJA.com - Komite III DPD yang membidangi soal pendidikan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada lagi mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di Mesir ditahan oleh pihak berwenang Mesir.Â
Kepastian ini penting karena kabar penangkapan dan penahanan lima mahasiwa Indonesia membuat banyak pihak resah bukan hanya WNI yang di Mesir tetapi juga keluarga para mahasiswa yang ada di Indonesia.
"Kabar soal penangkapan ini bukan hanya ramai di media, tetapi juga tersebar lewat media sosial dan berbagai aplikasi pesan percakapan. Kami tahu berbagai upaya sudah dilakukan KBRI kita di Kairo, tetapi kami berharap segera ada kabar dan kepastian bahwa tidak ada lagi mahasiswa kita yang ditahan oleh otoritas keamanan di Mesir,†ujar Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (6/12).
Fahira mengungkapkan, apapun alasan otoritas keamanan Mesir menangkap dan menahan mahasiswa Indonesia termasuk alasan 'keamanan nasional', pihak Mesir harus menginformasikan kepada KBRI tindakan yang mereka lakukan terhadap WNI.Â
"Sudah menjadi ketentuan internasional yang baku bahwa seharusnya sebuah negara melakukan publikasi dan melaporkan tidakan mereka terhadap warga negara asing yang ada di negara mereka ke kedutaan besar yang bersangkutan."
Terlebih, kata Fahira jumlah WNI di Mesir cukup signifikan yaitu mencapai 7.594 orang dimana mayoritasnya yaitu sebanyak 4.975 orang adalah mahasiswa.
“Kalau yang mereka tahan warga mereka sendiri, tidak menjadi persoalan, tetapi ini yang mereka tangkap dan tahan warga negara asing. Sebagai tuan rumah mereka harus memberkan informasi kepada tamunnya dalam hal ini KBRI jika ada WNI yang mengalami masalah hukum. Kami berharap Kemlu menempuh berbagai cara untuk membebaskan mahasiswa kita jika masih ada yang ditahan,†ungkap Senator Jakarta ini. (*)