internasional

Yingluck Shinawatra Divonis Lima Tahun Penjara

Kamis, 28 September 2017 | 13:39 WIB

THAILAND, KRJOGJA.com - Mahkamah Agung menjatuhkan vonis lima tahun penjara untuk bekas Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Majelis hakim menyatakan Yingluck terbukti lalai dalam manajemen skema subsidi beras yang membantunya memenangkan pemilu 2011 lalu.

Yingluck sedianya dijadwalkan untuk divonis pada 25 Agustus lalu, tapi dia tidak hadir dalam persidangan dan dinyatakan telah melarikan diri. Orang-orang di sekitar Yingluck menyatakan ia melarikan diri ke luar Myanmar karena takut dijatuhi hukuman keras oleh pemerintah junta militer yang menggulingkannya dalam kudeta 2014.

Skema subsidi yang dipermasalahkan mendapatkan banyak dukungan di daerah pedesaan sehingga Yingluck bisa dengan mudah memenangi pemilu. Namun, pemerintahan junta menyebutnya mengakibatkan kerugian $8 miliar.

Perseteruan antara para elite tradisional Thailand, termasuk militer, kelompok kelas atas Bangkok dan keluarga Shinawatra telah mendominasi politik negara tersebut selama lebih dari satu dekade. Kakak Yingluck, bekas Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, bernasib sama dan digulingkan pada kudeta 2006.

Keluarga Shinawatra mempunyai dukungan besar di daerah-daerah pedesaan sehingga berhasil memenangkan setiap pemilu sejak 2001 lalu. Namun, lawan-lawannya menuding mereka terlibat dalam korupsi dan nepotisme.

Melalui skema yang dipermasalahkan, pemerintahan Yingluck membeli beras dari petani dengan harga di atas pasar, berujung pada penumpukan dan mengganggu harga komoditas dunia. Meski polisi mengatakan tidak ada gangguan keamanan, sebanyak 300 petugas dikerahkan di pengadilan. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB