internasional

Berisi Jasad Mumi Biksu, China Gugat Pencurian Patung Buddha ke Pengadilan Belanda

Sabtu, 15 Juli 2017 | 07:07 WIB

FUJIAN, KRJOGJA.com – Desa Yangchun adalah sebuah perkampungan kecil di timur China, Provinsi Fujian. Para penduduk desa hingga tetangganya di Desa Dongpu diketahui telah menyembah patung Buddha yang dikenal sebagai Zhanggong Patriarch di kuil setempat selama berabad-abad.

Namun patung tersebut yang diketahui berisi jasad mumi biksu berusia 1.000 tahun telah dicuri pada 1995. Warga desa tidak tahu ke mana perginya patung keramat tersebut hingga mereka melihatnya terpajang di ajang pameran Mummy World Exhibition di Budapest pada Maret 2015.

Penduduk Desa Yangchun lantas menuntut patung Buddha itu dikembalikan. Pasalnya, patung tersebut bukan berisi mumi biasa, melainkan jasad leluhur mereka. Dapat dibayangkan ukurannya menyerupai manusia pada umumnya karena memang berisi jasad orang sungguhan.

Menyitat BBC, Jumat (14/7/2017), penduduk desa Yangchun rupanya telah menyembunyikan mumi tersebut di rumah mereka dan menguburnya di ladang selama era Revolusi Kebudayaan China pada periode 1960-1970-an. Mumi itu kemudian entah bagaimana disemayamkan dalam rupa patung Buddha dan menjadi artefak berharga di kampung tersebut.

Patung Buddha berisi jasad mumi biksu itu kini menjadi perdebatan di pengadilan internasional di Den Haag, Belanda setelah penduduk desa menggugat kolektor yang menjualnya. Kuasa hukum para penduduk desa, Jan Holthuis mengatakan, seorang kolektor Belanda telah membeli patung Buddha curian tersebut di Hong Kong pada 1996. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB