internasional

Tukang Jahit Asal Indonesia Diadili di Malaysia Karena Dukung ISIS

Sabtu, 8 Juli 2017 | 05:17 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) Rino Kaswara Kasmar tersandung masalah hukum di Malaysia. Ia diduga terlibat terorisme.

Kasus Rino telah disidangkan di Pengadilan Malaysia. Setidaknya, ada tiga dakwaan yang dialamatkan kepadanya

Dakwaan pertama, dirinya dituduh mendukung kelompok teror ISIS. Dukungan tersebut disampaikan melalui aplikasi sosial Telegram.

Selain itu, pria 34 tahun tersebut juga didakwa sebagai anggota bagian kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Dakwaan terakhir adalah kepemilikan telepon genggam yang berisi materi terorisme ISIS. Materi tersebut didapatkan saat bazar Majelis Daerah Tanjung Malim pada 12 Juni lalu.

Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal 30 tahun penjara menanti warga Indonesia tersebut. Demikian dilansir dari Bernama, Jumat (7/7/2017).

Dalam keterangan resminya, Hakim Nurul Farena Zainal Abidin menyatakan, mereka memutuskan sampai 7 Agustus mendatang kasus Rino belum akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Deputi Jaksa Penuntut Umum, Syalia Ain Zainuddin mengatakan, karena dakwaan terhadap Rino cukup berat maka penangguhan penahanan tidak berlaku.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB