internasional

Sekolah Anak TKI di Sarawak Akhirnya Diakui

Jumat, 30 Desember 2016 | 09:55 WIB

MALAYSIA (KRjogja.com) - Pemerintah Malaysia akhirnya mengakui keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Serawak. PKBM merupakan tempat anak pekerja Indonesia menerima pendidikan.

Di Serawak terdapat 16 PKBM. Semuannya, ditujukan membantu pelayanan anak TKI yang bekerja di ladang sawit wilayah tersebut.

Pengakuan secara resmi ini ditandai acara penyerahan secara resmi Surat Kelulusan Pembentukan 8 PKBM di Negeri Sarawak oleh Bahagian Pendidikan Swasta, Kementerian Pendidikan Malaysia (BPS-KPM).

Delapan PKBM tersebut adalah Sungai Klad (Tradewinds, Miri), Pinang (Sarawak Oil Palms Berhad/SOPB, Miri), Sungai Balim (SOPB, Miri), Sungai Trus (SOPB, Miri), Saremas (Wilmar, Bintulu), Segarmas (Wilmar, Bintulu), Rinwood Pelita Mukah (Rinwood, Mukah), dan Ladong (Tradewinds, Simunjan).

Surat kelulusan itu langsung diserahkan oleh Wakil Direktur BPS-KPM, Ahmad Lotfi Zubir, kepada masing-masing pengurus perusahaan sawit yang memiliki PKBM.

Penyerahan surat kelulusan ini adalah pemberian gelombang kedua. Pada 22 Oktober lalu, sebanyak 8 PKBM menerima surat serupa.

Dengan diakuinya seluruh PKBM, Zubir menjelaskan, sudah menjadi komitmen Kerajaan Malaysia untuk membantu pelayanan pendidikan bagi anak-anak pekerja Indonesia yang berada di ladang-ladang sawit di Malaysia, khususnya di Sabah dan Sarawak.

"Melalui PKBM ini, kita berharap anak-anak pekerja Indonesia bisa mengikuti pendidikan sesuai dengan kurikulum yang terdapat di sekolah-sekolah Indonesia," ujar Zubir seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id, Jumat (30/12/2016).

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB