internasional

Warga Israel Setuju Direlokasi dari Palestina

Sabtu, 24 Desember 2016 | 19:37 WIB

JERUSALEM (KRjogja.com) - Puluhan warga Yahudi di distrik Amona, timur laut kota Ramallah, akhirnya setuju untuk meninggalkan kawasan tersebut dan direlokasi ke daerah lain. Putusan tersebut diambil setelah hasil pemungutan suara di sinagog Amona, menunjukkan bahwa mayoritas warga Israel di Amona setuju direlokasi.

Jumlah warga Israel yang sepakat mendukung kebijakan pemerintah untuk direlokasi mencapai 45 orang, sedangkan yang tak setuju, 29 orang. Dengan putusan tersebut, konflik pun bisa dicegah. Warga Israel di Amona harus meninggalkan distrik tersebut karena menurut otoritas Mahkamah Agung Israel, mereka menduduki tanah pribadi warga Palestina. Mahkamah Agung Israel memberi tenggat sampai 25 Desember agar semua warga Israel di Amona mengosongkan rumah mereka.

Sebelumnya warga Amona pun telah berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Ini terbukti dengan dilakukannya pemungutan suara di rumah ibadah Yahudi di Amona. Di Amona terdapat 120 pemukiman wargag Yahudi. Mayoritas dianggap illegal karena menempat tanah pribadi warga Palestina. Warga Yahudi yang menempati tanah Palestina secara illegal tersebut akan direlokasi ke tanah milik Israel. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB