internasional

Keamanan Global 'Terpengaruh' Tanpa Taiwan

Jumat, 28 Oktober 2016 | 22:50 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pada 2014, Taiwan terdaftar pada peringkat kedua di antara sepuluh negara teraman di dunia. Namun dalam rangka mempertahankan tingkat keamanan publik saat kejahatan dunia maya dan terorisme terus menyebar, dirasa penting untuk berpartisipasi dengan Interpol dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Menurut Komisioner Biro Investigasi Kriminal Republic of China (Taiwan), Liu Po-liang, ketidakhadiran Taiwan di Interpol mempengaruhi keamanan global.

"Taiwan menjadi anggota Interpol pada tahun 1961 dengan nama Republic of China, namun terpaksa mundur pada tahun 1984 karena faktor politik. Lebih dari 30 tahun telah berlalu sejak itu, dan saat ini hanya Taiwan dan Korea Utara yang dikecualikan dari organisasi tersebut," ujar Liu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2015) malam.

Menurutnya, Taiwan sangat berbeda dari Korea Utara. Fakta bahwa Taiwan menikmati hak istimewa bebas visa timbal balik dengan lebih dari 100 negara lain di seluruh dunia menunjukkan bahwa paspor ROC (Republic of China) mungkin menarik perhatian mereka yang terlibat dalam kejahatan transnasional. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB