internasional

KJRI Sabah Nikahkan 200 Pasutri

Senin, 17 Oktober 2016 | 19:36 WIB

SABAH (KRjogja.com) - Konsul Jenderal Republik Indonesia telah meresmikan kegiatan sidang Itsbat nikah bagi pasangan suami isteri muslim WNI di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu Sabah, Senin (17/10/2016). Sebanyak 200 pasangan suami isteri WNI di Sabah menjalani sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Kepala PA Jakpus, Drs. H. Moch Sukri SH. MH. Balai Budaya KJRI Kota Kinabalu telah diubah menjadi ruang sidang bagi majelis hakim dan peserta sidang.

Salah satu pasangan yang mendaftar di KJRI Kota Kinabalu, Rahmat Rebi (44) dan Ida Ambotang (40). Keduanya berasal dari Bone Sulawesi Selatan dan bekerja di perkebunan sawit Sapagaya Kinabatangan menyatakan rasa gembiranya bisa mengikuti sidang itsbat nikah meskipun terlihat letih setelah menempuh perjalanan darat delapan jam.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam sidang itsbat telah menetapkan pernikahan pasangan ini sah sesuai dengan ketentuan agama dan tercatat oleh Pemerintah. Suasana kantor KJRI Kota Kinabalu sejak pagi diramaikan oleh ratusan warga yang mendaftar itsbat nikah, termasuk anak-anak yang ikut bersama orang tuanya. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB