CHINA (KRjogja.com) - Pemerintah China akan melindungi semua orang bangsa China di seluruh dunia di negara manapun berada bila terjadi ancaman atau satu kejahatan rasial yang menimpa mereka. Bahkan, pemerintahan China juga akan mempersiapkan seluruh perlindungan untuk masyarakat China yang tertindas.
Perlindungan tersebut bisa dalam bentuk tekanan diplomatik, hukuman ekonomi, atau aksi militer terbatas untuk memberi keamanan dan efek evakuasi. Demikian sebagian isi dari rencana amandeman UU baru China di bawah pemerintahan Xi Jin Ping. Rencana ini termuat dalam situs pemerintahan kota Sanghai untuk urusan luar negeri China.
Dalam situs ini disebutkan bahwa terjemahan dari situs ini tidak resmi namun bisa diambil sebagai referensi. Disebutkan pula dalam aturan tersebut bahwa pemerintah China siap menyambut warga bangsanya yang mau pulang kembali sebagai warga penduduk penuh dengan jaminan keistimewaan konstitusi khusus. (*)