internasional

Bom Filipina, Duterte Umumkan 'Keadaan Tanpa Hukum'

Sabtu, 3 September 2016 | 15:31 WIB

MANILA (KRjogja.com) – Presiden Rodrigo Duterte telah mengumumkan “keadaan tanpa hukum” di Filipina menyusul ledakan bom di pasar malam yang menewaskan 14 orang di kampung halamannya di Davao City. Pria berjuluk Digong itu menegaskan polisi dan militer akan meningkatkan upaya mereka dalam memerangi kriminalitas, narkotika, dan pemberontakan.

“Saya harus mengumumkan keadaan tanpa hukum di negara ini, (keadaan ini) bukanlah darurat militer. Ini bukan darurat militer sampai menjadi ancaman bagi rakyat dan bagi negara... saya harus melindungi negara ini,” kata Duterte sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (3/9/2016).

Belum jelas apa yang dimaksud dengan “keadaan tanpa hukum” yang diumumkan Duterte. Namun, kantor kepresidenan menyebutkan telah tercantum dalam undang-undang Filipina bahwa presiden dapat berkuasa penuh terhadap semua angkatan bersenjata dan negara jika keadaan memerlukan.

Menteri Dalam Negeri Filipina Ismael Sueno mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom yang terjadi pada Jumat, 2 September pukul 10.30 malam waktu setempat itu. Ledakan ini terjadi beberapa hari setelah Pemerintah Filipina mengumumkan tambahan kekuatan di Sulu untuk menghadapi kelompok teroris itu menyusul tewasnya 15 tentara mereka dalam bentrokan di Jolo pekan lalu. (*)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB