internasional

Transaksi Lewat Bank, Pengedar Sabu Dikecrek

Selasa, 19 Juli 2016 | 06:36 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Anggota Satuan Narkoba Polres Purworejo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus transaksi lewat transfer bank. Polisi menangkap Tgh (25) warga Kabupaten Kebumen sebagai tersangka tunggal pengedar narkoba.

"Penangkapan tersangka bermula dari laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkoba di Purworejo. Modusnya agar tersamar, pengedar hanya menerima pembayaran dengan transfer bank sesuai harga yang disepakati. Setelah uang dikirim, dilakukan serah-terima barang," ungkap AKP Suwardi, Kasatnarkoba Polres Purworejo mewakili Kapolres AKBP Satrio Wibowo SIK, kepada KRjogja.com, Selasa (19/07/2016).

Petugas, kata AKBP Satrio menyamar sebagai calon pembeli kemudian bertransaksi dengan pelaku. Pelaku berhasil dijebak hingga berujung pada pertemuan dengan anggota yang menyamar di Tugu Walet Kebumen untuk serah terima barang. "Begitu dipastikan pelaku membawa narkoba, langsung kami tangkap. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 0,32 gram paket sabu dibungkus dalam kertas tisu," terangnya. (Jas)

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB