KORUT (KRjogja.com) - Korea Utara menganggap sanksi baru Amerika Serikat terhadap Kim Jong-un merupakan deklarasi perang. Korut geram karena Kim dimasukkan ke dalam daftar hitam Amerika lantaran dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia serius di negaranya.
“Ini adalah kebencian paling buruk dan merupakan deklarasi terbuka terhadap perang melawan (Korea Utara) karena telah jauh melampaui konfrontasi isu HAM,†demikian pernyataan resmi pemerintah Korut.
Menurut Korut, sanksi tersebut merupakan penghinaan terhadap martabat pemimpin tertinggi mereka. Menanggapi pernyataan ini, pemerintah Amerika meminta Korut tak usah banyak berkomentar dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan.
Sanksi Amerika ini tak hanya dijatuhkan terhadap Kim, tapi juga sembilan pejabat Korut lain. Menurut Kementerian Keuangan Amerika, sanksi ini menargetkan properti dan aset lain dari kesepuluh orang itu, yang berada dalam wilayah yurisdiksi Amerika.
Seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa sanksi ini menunjukkan fokus lebih besar dari pemerintahannya terhadap isu HAM di Korut, di samping kekhawatiran utama atas program nuklir Pyongyang. (*)