SYDNEY (KRjogja.com) - Arena Pacuan Greyhound akan dilarang di negara bagian New South Wales (NSW), Australia mulai 2017 setelah penyelidikan pada cabang olahraga yang mencelakakan itu mengungkap kekejaman sistematik pada hewan termasuk pembunuhan besar-besaran dan perburuan umpan hidup.
Perdana Menteri (PM) negara bagian tersebut, Mike Baird, mengatakan bahwa temuan oleh komisi khusus yang dibentuk, mendorong pemerintah untuk "tidak bisa menerima tindakan lain kecuali menghentikan industri tersebut." Olahraga itu akan dilarang mulai 1 Juli 2017
"Arena Pacuan Greyhound sudah mulai dilarang di banyak negara dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dan hanya dinyatakan sah pada delapan negara di dunia. NSW akan menjadi negara bagian yang pertama di Australia yang melarangnya," kata Baird di laman Facebook, Kamis (7/7/2016).
"Sampai pada beberapan bulan mendatang, kita akan berbicara dengan pihak industri itu untuk membantu meminimalkan kerugian yang akan terjadi, pada industri terkait, sementara kami melangkah maju untuk menutupnya," sambung Baird.
Keputusan itu menyebabkan saham pada perusahaan Tabcorp anjlok sekira lima persen pada Kamis (7/7), meskipun menyatakan bahwa pacuan greyhound hanya memberikan lima persen laba dari pacuan. (*)