SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Polda DIY berhasil menangkap TH (45) pengusaha agen travel bodong yang menjadi tersangka kasus penipuan hingga menimbulkan korban ratusan juta rupiah.
"Tersangka mengaku memiliki biro perjalanan wisata dan transportasi bernama Tri Utama Jaya Wisata yang berkantor di Bogor Jawa Barat. TH berhasil mengelabuhi paling tidak empat sekolah hingga bersedia menggunakan jasa abal-abalnya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi, Selasa (14/6/2016).
Menurut Kombes Hudit tersangka menawarkan paket wisata ke sekolah-sekolah dan pesantren. Namun ternyata setelah dilunasi pada H-1 keberangkatan, fasilitas seperti hotel tak dibayar. Bahkan, kabur ke luar kota. Laporan penipuan ini muncul dari Hotel Grand Palace di Jalan Parangtritis yang ternyata belum mendapatkan pembayaran dari para tamu hotelnya yang merupakan rombongan empat sekolah di Bogor.
"Sekolah mengatakan telah melunasi pembayaran pada tersangka, yang memang melakukan pemesanan hotel dengan nominal cukup besar mencapai Rp 300-an juta. Pihak hotel akhirnya memperbolehkan empat sekolah tersebut kembali dan melaporkan tersangka ke Polda DIY. Lantas kami lakukan pengejaran dan ternyata tersangka sudah berpindah ke Gresik Jawa Timur pada 9 Juni 2016 kemarin," imbuh Hudit.
Wakapolda DIY Kombes Pol AH Ghani meminta masyarakat untuk tak mudah tergoda dengan harga murah yang ditawarkan travel agent. "Cek dulu kantor dan legalitasnya, jangan mudah percaya kalau penawaran harga murah saja," ungkapnya. (Fxh)