Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian di kamar kost kawasan Triharjo Sleman, Selasa (8/8/2023) siang. Dua pelaku yakni Ridduan (38) dan Waliyin (29) memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan rekonstruksi tersebut merupakan proses dalam penyelesaian berkas kasus. Dua terduga pelaku memperagakan 49 adegan di satu lokasi dari yang seharusnya tiga lokasi.
"Rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi, menyertakan dari Kejaksaan, Inafis dan kedokteran forensik. Ada sekitar 49 adegan, nanti digunakan untuk proses penyelesain berkas kami kemudian untuk penuntutan," ungkap Endriadi.
Kepada wartawan Endriadi menyebut bahwa seharusnya rekonstruksi dilaksanakan di tiga lokasi untuk menceritakan peristiwa secara utuh. Namun karena situasi, maka polisi melakukannya di satu lokasi yakni kost terduga pelaku di Triharjo Sleman.
"Ini untuk menceritakan peristiwa, rencana di 3 lokasi. Tapi karena situasi, dilakukan di satu lokasi. Peristiwa pembunuhan, pembuangan organ tubuhnya, kemudian kepala," tandasnya.
[crosslink_1]
Polisi juga mengungkap bahwa dari rekonstruksi, korban diketahui meninggal karena tindak kekerasan. Sedangkan tubuh korban dimutilasi dan dimasukkan dalam lima plastik.
"Penyebabnya karena kekerasan ya. Mutilasi dilakukan oleh dua tersangka, dimutilasi dalam lima plastik. Dipotong di dalam, dimutilasi di dalam kemudian di bawa di motor dan disebar," tandas dia.
Terkait ide memutilasi, Endriadi menyebut bahwa datang dari kedua pelaku. "Idenya dari pelaku, keduanya. Itu yang bisa kami sampaikan," pungkas dia. (Fxh)