Krjogja.com - Jakarta - Setiap 24 Januari selalu diperingati Hari Pendidikan Internasional atau International Day of Education. Hal ini dibentuk sebagai pengingat pentingnya pendidikan sebagai salah satu cara untuk mengembangkan diri.
Hari Pendidikan Internasional juga bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan di dunia karena pendidikan adalah hak asasi manusia. Pendidikan yang berkualitas dapat memutus siklus kemiskinan yang menyebabkan jutaan anak, remaja, dan orang dewasa tertinggal.
Baca Juga: Pecinta Durian Wajib Merapat ini 5 Fakta Dibalik Mitos Durian Pemicu Penyakit
Mengutip dari laman PBB, sejarah Hari Pendidikan Internasional bermula dari pencanangan oleh Majelis Umum PBB. Peringatan ini dijadikan sebagai sarana untuk merayakan peran pendidikan bagi perdamaian dan pembangunan.
Tak hanya berperan untuk pengembangan diri sendiri, pendidikan juga andil dalam menciptakan kedamaian dan pembangunan di dunia. Meski kemajuan di bidang teknologi telah berkembang lebih baik untuk mendukung pendidikan, tetapi faktor ekonomi menjadi penghambat lain dari kurangnya pemerataan pendidikan di seluruh dunia.
Baca Juga: Jelang Laga Indonesia dan Jepang, Shin Tae Yong Beri Pesan Ini
UNESCO mencatat, saat ini ada sekitar 250 juta anak-anak dan remaja putus sekolah. Sementara itu, 773 juta orang dewasa buta huruf.
Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh masyarakat dunia untuk lebih memperhatikan kembali betapa pentingnya peran pendidikan untuk kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, Hari Pendidikan Internasional menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk mendukung hak pendidikan bagi setiap manusia.
Mengutip dari National Today, Hari Pendidikan Internasional merupakan seruan untuk mengambil tindakan. Peringatan ini mengajak individu, masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan untuk mengambil langkah tegas untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah diberikan kepada anak-anak.
Baca Juga: Kankemenag Kulonprogo Kembali Raih IKPA Awards
Hari Pendidikan Internasional berangkat dari Konvensi Hak Anak 1989 yang menyebutkan bahwa semua negara seharusnya menyediakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warganya. Peringatan ini juga berkaitan dengan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan oleh PBB poin keempat, yakni PBB menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.
Hak atas pendidikan diakui dalam Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hingga akhirnya pada Desember 2018, Majelis Umum PBB menetapkan 24 Januari sebagai Hari Pendidikan Internasional.
Baca Juga: Gus Iqdam Ungkap Alasan Kerap Beri Amplop Tebal kepada Kiai
Adapun pada perayaan Hari Pendidikan Internasional 2024, tema yang diangkat adalah Learning for Lasting Peace atau Belajar untuk Perdamaian Abadi. UNESCO mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghadapi gelombang konflik kekerasan dan peningkatan diskriminasi, rasisme, dan xenofobia yang mengkhawatirkan.