Hasbi menjelaskan, Kemendikbudristek telah menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam pelaksanaan PPDB. Sementara, pemda menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing. Untuk itu, Hasbi mengimbau kepada calon peserta didik baru untuk memahami dan memenuhi persyaratan yang ada dalam PPDB sehingga prosesnya dapat dilalui dengan baik.
"Topik ini selalu menjadi trending, isu penting di pertengahan tahun setiap tahunnya karena ada peserta didik kita yang berpindah dari jenjang satu ke jenjang berikutnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Hasbi menambahkan, penyelenggaraan PPDB melalui empat jalur penerimaan, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi ini dapat membentuk ekosistem pendidikan yang lebih heterogen. Ia menuturkan, sekolah negeri menjadi lebih inklusif karena tidak hanya memfasilitasi kelompok tertentu saja, melainkan melayani peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Baca Juga: 9 Shio Pada Jum'at 21 Juni 2024 Seputar Keberuntungan Sampai Tantangan Hidup, Cek Segera!
"PPDB juga dapat membantu pemda melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas pendidikan, sehingga kualitas dan akses pendidikan di tiap daerah menjadi lebih baik,"tambahnya.
Sementara itu, Untoro, salah satu orangtua siswa yang tinggal di Kecamatan Pajangan, Bantul, menyambut baik PPDB dengan empat jalur seleksi, salah satunya zonasi. Menurut dia, calon siswa bisa bersekolah di tempat yang tidak jauh dengan lokasi tempat tinggal. Untoro mengatakan, ketatnya persaingan dalam seleksi PPDB menuntut orangtua harus benar-benar memahami petunjuk teknis (juknis) PPDB dan cermat dalam memetakan peluang.
"Asalkan mengikuti aturan yang ada di juknis dan bisa memetakan peluang seleksi dengan sistem zonasi ini cukup bagus. Apalagi selain zonasi juga ada jalur prestasi sehingga jangkauannya lebih luas. Calon siswa dengan nilai bagus bisa masuk di sekolah yang diinginkan," terang ayah dari dua putra tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Virgoun Penyanyi yang Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Komentar senada diungkapkan oleh Ully warga Kecamatan Kasihan, Bantul. Menurutnya, meski lewat jalur zonasi, persaingan menjadi semakin ketat, namun seleksi dilakukan secara transparan. "Orangtua bisa memantau perkembangan nilai setiap saat," ujar Ully.
Begitu pula dengan adanya jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua, ibu dari dua putra itu mengaku tidak direpotkan dengan persiapan-persiapan yang tidak perlu, karena setiap jalur memiliki kuota dan ketentuannya masing-masing.
"Dengan adanya sistem zonasi daerah, kuota peserta didik lokal jadi lebih banyak dibanding peserta didik dari luar daerah. Adapun soal sosialisasi tentang juknis saya kira relatif baik, tidak ada masalah, karena selain mudah dipahami, saya juga sudah mendapatkan sosialisasi dari sekolah dan membaca juknis secara online," jelasnya. (Ria/Ati)