internasional

Otoritas Makanan dan Obat Thailand Sita Dua Juta Inhaler Herbal Ilegal

Sabtu, 1 November 2025 | 14:45 WIB
Otoritas Makanan dan Obat Thailand Sita Dua Juta Inhaler Herbal Ilegal Senilai Lebih dari 120 Juta Baht. ((Dok. Facebook/FDA Thailand) )


Bangkok - Otoritas Makanan dan Obat Thailand (FDA), bekerja sama dengan Divisi Polisi Perlindungan Konsumen (CPPD) dan Kantor Kesehatan Masyarakat Provinsi Samut Sakhon, menyita lebih dari dua juta inhaler herbal dari empat lokasi produksi ilegal di Thailand.

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025) itu merupakan tindak lanjut dari hasil laboratorium yang menunjukkan bahwa produk Hong Thai inhaler herbal terkontaminasi mikroorganisme berbahaya.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa meskipun perusahaan memiliki izin produksi untuk pabrik di Bang Phai, Distrik Bang Khae, Bangkok, mereka diam-diam memproduksi produk herbal di lokasi lain tanpa persetujuan FDA — pelanggaran serius terhadap undang-undang kesehatan masyarakat. Demikian seperti dikutip dari Nation Thailand.

Dari empat lokasi tersebut, pihak berwenang menyita sembilan jenis produk herbal berjumlah lebih dari 2,35 juta item dengan nilai total mencapai lebih dari 120 juta baht atau sekitar Rp54 miliar.

Sekretaris Jenderal FDA Supatra Boonserm menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi hukum secara ketat. Ia memperingatkan bahwa memproduksi atau menjual obat herbal palsu dapat dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara, denda hingga satu juta baht, atau keduanya.

Ia menambahkan bahwa FDA akan segera menarik dari peredaran seluruh inhaler herbal palsu atau tidak aman yang terkait dengan kasus ini. Sampel-sampel produk telah dikirim ke Departemen Ilmu Kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand untuk dianalisis lebih lanjut, dan hasilnya akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

"Produk Hong Thai inhaler herbal yang terkontaminasi dan ditemukan di empat fasilitas tidak sah tersebut hadir dalam berbagai formulasi dan batch produksi. Produk yang dibuat di tempat ilegal seperti itu tidak dapat dijamin keamanannya atau kualitasnya, dan mungkin mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan," ujar Supatra.

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB