internasional

Dua Napi Kasus Narkoba Dipulangkan Pemerintah RI ke Inggris

Jumat, 7 November 2025 | 10:50 WIB
Pemerintah Indonesia menyerahkan dua narapidana asing kasus narkotika, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi kepada pemerintah Inggris.

KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerahkan dua narapidana asing kasus narkotika, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi kepada pemerintah Inggris

"Proses ini mencerminkan komitmen Indonesia kepada penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung nilai kemanusiaan," kata Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI I Nyoman Gede Surya Mataram di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11/2025) malam, seperti dilansir Antara. 

Baca Juga: OJK DIY Perkuat Perlindungan Konsumen dari Ancaman Kejahatan Siber

Proses final pemulangan dua narapidana tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilaksanakan oleh Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo dan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matthew Downing.

Sedangkan Lindsay dan Shahab ikut hadir dalam proses serah terima itu dan duduk di barisan kedua dari meja penandatanganan.

Keduanya kompak mengenakan kemeja berwarna putih dan selama berlangsungnya seremoni itu, Lindsay menutupi wajah dengan tangannya dan masker berwarna putih.

Berbeda dengan Lindsay, narapidana Inggris lainnya Shahab terlihat duduk tenang menggunakan masker berwarna biru.

Sekitar satu menit setelah penandatanganan, keduanya kemudian meninggalkan Lapas Kerobokan.

Lindsay keluar menggunakan kursi roda dan dibopong petugas lapas.

Baca Juga: Kemenag Gulirkan 18 Program Perkuat Harmoni Umat Beragama

Keduanya kemudian memasuki mobil dengan pengawalan khusus sekitar pukul 21.28 WITA menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Menurut keterangan Surya Mataram, keduanya dijadwalkan terbang pukul 00.30 WITA pada Jumat (7/11) dini hari menuju Doha dan melanjutkan perjalanan menuju London, Inggris. 

Nantinya, setelah tiba di Inggris, Indonesia menyerahkan sepenuhnya penanganan kedua narapidana tersebut mengikuti aturan hukum negara tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB