1460 Guru di Temanggung Teken Kontrak Sebagai PPPK

Photo Author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 03:10 WIB
Penandatanganan dan penyerahan SK PPPK Guru di Temanggung. (Foto: Zaini A)
Penandatanganan dan penyerahan SK PPPK Guru di Temanggung. (Foto: Zaini A)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Alun-alun Kota Temanggung menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati dengan guru. Perjanjian itu yakni pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah guru yang melakukan Penandatanganan kerjasama PPPK sebanyak 1460 guru. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab yang diwakili Bupati Al Khadziq dengan masing-masing guru. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan SK dan perjanjian kerja serta pengambilan sumpah dan janji PPPK guru Kabupaten Temanggung.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan Pemkab Temanggung telah menepati janji dalam mengangkat 1460 PPPK guru dari total 2084 formasi dalam seleksi CASN tahun anggaran 2021. Dia berpesan pada guru untuk terus bersemangat dalam mengembangkan diri terutama menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi.

"Guru diharapkan memberikan motivasi pada siswa dalam pembelajaran. Guru terus berjuang dalam mendorong penyerapan nilai-nilai Pancasila, iman dan taqwa serta budi pekerti yang luhur kepada anak didik," kata dia.

Pengajuan formasi PPPK Guru dengan total 2084 merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap perjuangan guru dalam memajukan sektor pendidikan.

Sekda Pemerintah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan terdapat penandatanganan dan penyerahan SK 1.460 guru PPPK terbagi dalam dua sesi untuk mencegah penularan virus korona.

"Mereka yang masuk adalah guru terbaik dan lolos seleksi," kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan mewakili DPRD mengucapkan selamat pada guru atas anugreah menjadi PPPK yang berarti bagian dari Pemkab Temanggung.

"Sejak penandatanganan SK, anda bagian dari pemda yang punya tupoksi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai guru," kata dia. Disampaikan setelah resmi sebagai PPPK harus lebih bersemangat dalam bekerja yakni mengajar. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X