PURWOREJO, KRJOGJA.com -Â Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kenakalan dan penyimpangan remaja di sekolah. Satpol PP mengajak pelajar untuk menghindari narkoba, penyimpangan seksual, HIV/AIDS, dan selalu patuh dengan aturang yang berlaku.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupten Purworejo Bambang Gatot Seno Aji mewakili Kasatpol PP Hariyono mengatakan, sosialisasi digencarkan ke sekolah sebagai langkah antisipasi. "Mereka adalah generasi muda penerus bangsa dan jangan sampai rusak oleh narkoba, HIV/AIDS, juga penyimpangan seksual," katanya, Minggu (13/2/2022).
Satpol PP dan Damkar Purworejo, katanya, memiliki alasan kuat untuk turun langsung terlibat dalam sosialisasi tersebut. Dalam beberapa kegiatan penertiban yang dilakukan beberapa waktu terakhir, lanjutnya, pihaknya menemukan fakta miris penyimpangan yang dilakukan remaja.
Terdapat praktik penyimpangan seksual yang dilakukan oleh remaja rata-rata berusia di bawah 21 tahun. "Kami menemukan dua pasangan, lalu setelah ditelusuri, jumlahnya mengembang jadi cukup banyak. Kami menilai hal itu bisa mengancam masa depan generasi penerus bangsa," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran, katanya, para remaja melakukan penyimpangan dengan berbagai alasan. "Ada yang kelainan sejak lahir, akibat pergaulan bebas, dan pengaruh media sosial. Ini harus kita antisipasi," tegasnya.
Dalam sosialisasi, Satpol PP dan Damkar Purworejo mengundang sejumlah aktivis seperti Adi Kurnia dari Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Purworejo dan Diana penyintas narkoba dan aktivis Forum Peduli HIV/AIDS (FPA) Bougenvil Kebumen. Sosialisasi telah dilakukan di SMK 2 Purworejo, SMK YPP Purworejo, dan SMK TKM Taman Siswa Purworejo.
Kepala SMK TKM Taman Siswa Ki Gandung Ngadina mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk memberi wawasan bagi pelajar. "Mereka harus dibentengi, jangan sampai di sekolah perilakunya baik, di rumah baik, tapi di luar justru menyimpang," ucapnya.
Gandung mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar Purworejo. Meskipun SMK adalah kewenangan pemerintah provinsi, katanya, tapi sebagai sesama masyarakat Purworejo tetap wajib memberi sumbangan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.