WONOGIRI, KRJOGJA.com- Wonogiri mendapat kado indah menjelang tutup tahun 2021 ini. Pemkab setempat menorehkan prestasi yakni menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2021 yang digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang Selasa (14/12/2021) malam. Pemkab Wonogiri mendapatkan predikat informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sekda Wonogiri Drs Haryono MM saat ditemui awak media, Rabu (15/12/2021) mengatakan, penghargaan itu adalah tindak lanjut dari Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sesuatu. Karena itu, ada informasi dan dokumentasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Hal inilah yang dinilai Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah," terangnya.
Menurut Sekda, daerahnya bisa didapatkan penghargaan itu karena kebijakan Bupati Wonogiri Joko Sutopo selama ini minta agar jajaran OPD melakukan keterbukaan informasi bagi siapapun tak terkecuali warganya.
"Informasi publik adalah keterbukaan, transparansi yang harus kita lakukan selaku pelayan masyarakat," kata Haryono.
Di tahun sebelumnya, Kabupaten Wonogiri baru masuk dalam kategori menuju informatif. Dengan adanya komitmen yang kuat, akhirnya Kabupaten Wonogiri bisa masuk ke dalam kategori informatif dengan raihan nilai 94,46.