PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021), mengusut kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed terhadap pengurus lainya. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Dr Kuat Puji Prayitno SH MHum dalam relisnya menjelaskan, perguruan tinggi mempunyai tugas untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Menurutnya, setelah mendapat laporan terkait dugaan pelecehan seksual, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, yaitu ULPK (Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) dan BEM Unsoed, karena kasus ini melibatkan sesama mahasiswa.
"Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas dugaan kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan untuk korban dan memastikan kondisi korban pulih secara psikologis. Kami juga sedang menyelidiki lebih lanjut kejadiannya," ungkap Kuat Puji Prayitno.
Setelah semua fakta peristiwa tersebut lengkap, lanjut Dr Kuat, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan fakta yang ada serta berpedoman juga pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Terkait kasus tersebut, BEM Unsoed Purwokerto telah memberhentikan secara tidak hormat kepada salah seorang pengurus karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama pengurus. Sebelumnya, kasus tersebut telah dirilis di akun BEM Unsoed @bem_unsoed. Presiden Bem Unsoed, Fakhrul Firdausi juga membenarkan adanya polemik di akun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu 8 Desember 2021, sehingga pihaknya bersikap.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed terhadap pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam rilisnya.
Menurut Fakhrul, BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas sesuai prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. "BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat sebagai pengurus," tandasnya.(Dri)