KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Guna mencegah kerumunan di momentum pergantian tahun, bakal diberlakukan jam malam dan sterilisasi seluruh aktivitas massa di pusat keramaian di Kabupaten Karanganyar. Patroli serentak melibatkan aparat TNI, Polri dan Satpol PP.
Bupati Karanganyar Juliyatmono memastikan tak ada tawar menawar penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa pada 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021. Kawasan yang biasanya dijadikan pusat keramaian bakal ditutup dan dijaga aparat seperti alun-alun kota dan Taman pancasila. Bahkan PKL dilarang berjualan.
“Yang nekat berkerumun di jalan, bakal dihalau dan ditertibkan. Kita melibatkan aparat TNI, polri dan Satpol PP. Patroli serentak di sepanjang jalan kabupaten sampai ke Tawangmangu,†katanya kepada wartawan di Karanganyar, Kamis (17/12/2020).
Ihwal sterilisasi pusat keramaian segera diumumkan. Sekaligus memberlakukan jam malam. Dikatakannya, masyarakat Karanganyar disarankan tidak keluar rumah di malam pergantian tahun. Pelaksanaan patroli diikuti pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas. Operasi di malam pergantian tahun juga bertujuan menjaga wilayah dari praktik penyakit masyarakat (pekat), kriminalitas dan kebut-kebutan di jalan raya.
“Tidak boleh pesta kembang api. Itu menimbulkan kerumunan,†lanjutnya.
Sterilisasi di malam pergantian tahun berkaitan upaya menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kabupaten ini masih menyandang status zona merah penyebaran virus itu. Hingga Rabu (17/12/2020) tercatat 374 warga terinveksi Covid-19 dan 102 penderitanya meninggal dunia.
Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan bakal diterjunkan dua tim urai yang bertugas membubarkan kerumunan saat malam pergantian tahun. Tim urai selain itu juga bertugas mengatur arus lalu lintas dan menjalankan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Tim akan fokus melakukan pengawasan di sekitar Karanganyar Kota dan kawasan wisata.
“Sudah kita imbau dan larang kerumunan di malam pergantian tahun. Sekarang ini waktunya prihatin. Segala bentuk kerumunan massa akan dibubarkan. Sudah jelas tidak diberi izin,†katanya.(Lim)