SALATIGA, KRJogja.com - Ratusan kapling lahan calon permakaman umum milik Pemkot Salatiga di Dusun Ngemplak, Kelurahan Dukuh, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga mangkrak dan batal tidak dimanfaatkan. Terbengkalainya lahan ini lantaran setelah selesai dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga, mendadak ditolak warga dengan alasan tertentu.
Dari pantauan KRJogja.com di lokasi, kondisi lahan calon permakaman umum milik Pemkot Salatiga ini ditumbuhi oleh ilalang dan penuh rumput. Bangunan joglo kecil juga mulai rusak.
“Rencananya ini untuk lahan permakaman, tidak tahu kok tidak jadi dan dibatalkan. Saya mendengar di tolak warga setempat,†ujar beberapa warga ditemui di lokasi lahan mangkrak tersebut, Rabu (26/08/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga, Henky Aryo Alfianto dihubungi KRJOGJA.com, kawasan calon lahan permakaman milik Pemkot Salatiga di Ngempak Timur JLS ini batal difungsikan karena ditolak warga. Jumlah kapling di lahan calon permakaman tersebut 199 kapling.
“Dibatalkan karena ditolak warga. Jumlahnya ratusan kapling (petak),†kata Hengky Aryo Alfianto, Rabu (26/08/2020) siang. (Sus)