Pikatan Water Park Tutup, Sejumlah Event Dibatalkan

Photo Author
- Selasa, 17 Maret 2020 | 16:10 WIB
Pikatan Water Park tutup, sejumlah event dibatalkan. (Foto: Zaini A)
Pikatan Water Park tutup, sejumlah event dibatalkan. (Foto: Zaini A)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Mencegah penularan Covid-19, Pikatan Water Park di Kabupaten Temanggung ditutup mulai Senin (16/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan ini berdampak hilangnya potensi pendapatan hingga ratusan juta.

Direktur Pikatan Water Park Trisman Dodi mengatakan penutupan Pikatan Water Park setelah ada Surat Edaran dari Bupati Temanggung tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Covid-19 di kabupaten tersebut. Terdapat 13 poin di surat tersebut, diantaranya penutupan tempat wisata.

"Begitu ada SE dari bupati, Pikatan Water Park langsung ditutup atau mulai Senin (16/3/2020)," kata Dodi, Selasa (17/3/2020).

Dia mengatakan dalam sehari setidaknya ada 500 wisatawan datang berlibur. Jika dihitung tiket, sewa wahana, kantin dan minimarket potensi yang hilang mencapai setidaknya Rp 20 juta perhari. Hal itu belum termasuk dari taman wisata Taman Asri yang masuk dalam manajemen Pikatan Water Park.

"Potensi yang hilang dalam sejari bisa mencapai Rp 25 juta, " katanya.

Dia mengatakan di akhir pekan tingkat kunjungan di Pikatan Water Park mencapai 1500 orang, maka itu jika penutupan terus berlanjut potensi pendapatan yang hilang mencapai ratusan juta, bahkan miliaran.

Dikatakan even dan kunjungan ke Pikatan dari sejumlah pihak terpaksa dibatalkan seiring penutupan. Yang telah terkonvirmasi diantara rombongan dari siswa sekolah dari Kecamatan Muntilan dan Windusari Magelang. " Kegiatan ekstra dari SMA I Temanggung juga ditiadakan. Siswa sekolah libur dan kami juga tutup," katanya.

Dia mengatakan dewan pengawas telah mengetahui penutupan tersebut, sehingga mereka telah mengetahui dampaknya termasuk kemungkinan jika ada setoran ke kas daerah tidak terpenuhi. " Namun promosi tetap dilakukan, jika nanti sudah buka, langsung menghubungi klien," katanya.

Disampaikan di masa penutupan, karyawan tetap masuk meski dengan sistem satu hari masuk, satu hari libur. Kegiatannya, selain promosi adalah pemeliharaan sarpras. "Hak karyawan seperti upah tetap diberikan, " katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X